Dipersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd., M.Pd didampingi Imelda, S.Pd., M.Pd, M.Si, (Kepala Bidang Layanan Alih Media dan Otomasi Perpustakaan) dan Rospelia, SH, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM). Melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disdik Bengkalis, yang bertempat di Aula (pendopo) Dipersip Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (3/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan langsung oleh Kadispersip Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd., M.Pd dengan Kadisdik Kabupaten Bengkalis, Hj. Kholijah, S.Pd.I serta diiringi juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK) yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Perjanjian Kerjasama meliputi dalam kegiatan Pelayanan, Pengembangan dan Program di bidang perpustakaan. Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya pengembangan perpustakaan dalam pemberdayaan kegemaran membaca, guna meningkatkan indeks literasi masyarakat, kualitas sumber daya manusia serta mendukung dan melaksanakan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dengan tujuan "Literasi Untuk Kesejahteraan".
Maksud dan tujuan dari dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah sebagai ikatan dalam melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan hubungan kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan, pengembangan dan program perpustakaan di lingkungan kedua belah pihak. (TIM).