Teks foto: Pemutakhiran Data Dukung SAKIP Dispersip Kabupaten Bengkalis, Jum'at (20/10/2023). Foto Dokumentasi Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis.

Pemutakhiran Data Dukung SAKIP Dispersip Kabupaten Bengkalis

Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd melalui Drs. H Elmunir, Sekretaris Dipersip Kabupaten Bengkalis didampingi Kepala Bidang, Fungsional Pustakawan, Arsiparis beserta Tim Sakip Dispersip Bengkalis melaksanakan pemutakhiran data dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dispersip Bengkalis, di Ruang Rapat Kadispersip Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jum'at (20/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

2Q==

Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh seluruh instansi pemerintah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban. Lebih dari itu, SAKIP seharusnya disadari sebagai kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kinerja.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ronald Andrea Annas, saat menjadi narasumber dalam Diskusi dan Sosialisasi Online (Disko), Senin (20/04/2020). “Kami ingin pemda mengerjakan SAKIP karena kebutuhan. Bahwa pemda butuh AKIP untuk menyempurnakan kinerjanya,” ujar Ronald, (Sumber: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/sakip-bukan-sekadar-kewajiban-tapi-kebutuhan).

Kegiatan ini dilakukan oleh Dispersip Kabupaten Bengkalis, untuk menindaklanjuti arahan dari Tim SAKIP Kabupaten Bengkalis dalam rangka tindak lanjut evaluasi SAKIP dan Persiapan Ekspose Kepala Daerah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (Devon/ Tim).

Icon Spinner