Teks foto: SOSIALISASI PERDA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENEREPAN SIPD SECARA PENUH, SUWARTO: BERSAMA WUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL

SOSIALISASI PERDA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENEREPAN SIPD SECARA PENUH, SUWARTO: BERSAMA WUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL

DISPERSIP BENGKALIS - PEKANBARU - Disela-sela pelaksanaan Bimtek Kearsipan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis Suwarto menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta penerapam SIPD secara penuh yang dilaksanakan di Pekanbaru (28/5/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, H Asmara, H Adri, Firman, H Zahraini, Rahmayeni, Febriza Luwu, Ruby Handoko, H Jasmi, Horas Sitorus, Adihan, Erwan, H Zamzami, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Tenaga Ahli Bupati Suparjo, Isa Selamat dan H Mustafa Kamal, Kepala BPKAD Aready dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lainnya serta para peserta Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021.

Suwarto mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi seluruh OPD terutama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan karena dengan penggunaan aplikasi SIPD secara penuh dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk seluruh opd di lingkungan pemkab bengkalis khususnya, terutama untuk Dipersip bengkalis, karena dengan digunakannya aplikasi SIPD  ini secara penuh, mudah-mudahan pemerintahan kita menjadi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel" ungkap Suwarto.

"SIPD sangat membantu perangkat daerah dalam perencanaan dan penyusunan anggaran. Yang di rencanakan di anggarkan, dan yang di anggarkan di rencanakan, jadi mudah-mudahan takkan ada lagi cerita duplikasi anggaran, duplikasi kegiatan, dan lain sebagainya" tambah Suwarto

(Tim)

Icon Spinner