Dipersip Bengkalis-- Berdasarkan Surat Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan dari Perpustakaan Nasional RI Nomor: 1481/4/PPM.03.01/III.2012, tentang Permohonan Data Pengelola Akun Pendataan Perpustakaan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau bersama ini memerintahkan perwakilan dari Dipersip Provinsi Riau, yaitu Mardiati, S.IP (Pustakawan Ahli Muda) didampingi Nia Ramadhani, SE (THL) untuk melakukan Sosialisasi Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah Provinsi Riau Tahun 2022 ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, bertempat di ruang rapat Kadispersip Bengkalis, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kehadiran utusan dari Dipersip Provinsi Riau tersebut disambut Kadispersip Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Pustakawan Dipersip Kabupaten Bengkalis, Hj. Raja Ruzlin SP. M. MA, didampingi Mela dan Nana Honorer dari Dipersip Kabupaten Bengkalis beserta Tim Kreatif Liputan/ Dokumentasi dari Dipersip Kabupaten Bengkalis. (TIM).