Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, S.Sos, MT beserta masing-masing Kepala Bidang Dispersip Bengkalis, melakukan rapat bersama di Ruang Rapat Kadispersip Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan dilakukan dalam rangka rapat penyusunan proses bisnis terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing bidang yang ada di Dispersip Kabupaten Bengkalis. SOP adalah dokumen yang berisi intruksi tertulis yang menjelaskan cara melakukan suatau pekerjaan secara sistematis dan konsisten.
Tujuan SOP adalah untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan benar, efisien dan efektif, SOP juga berfungsi sebagai panduan atau acuan dalam menjalankan tugas atau proses tertentu. (Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis).