Dispersip Kabupaten Bengkalis-- Kegiatan ini dilakukan Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten bengkalis nomor: 000/KPTS/DISPERSIP-SET/II/2026/010 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyiangan (weeding) Koleksi Perpustakaan Tuan Guru Haji Ahmad Bengkalis Tahun 2026.
Sehubungan hal tersebut diatas, untuk percepatan penyiangan (weeding) Koleksi dapat kiranya mengkoordinir staf di Bidang masing-masing untuk melakukan pendataan buku yang telah dilakukan penyiangan (daftar terlampir). (Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis).