Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, S.Sos, MT diwakili Rony Efriadi,S.STP,M.Si, selaku Plt Sekretaris Dispersip Bengkalis didampingi Kepala Bidang dan Kasubbag, melakukan pengarahan dan penyerahan Nota Dinas bagi Pegawai Non Data Base Dispersip Bengkalis, di Ruang Pentas Seni Lantai 2 Gedung Dispersip Bengkalis, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Nota Dinas adalah naskah dinas internal untuk komunikasi antar pejabat atau antara atasan dan bawahan di lingkungan instansi yang sama, berisi laporan, pemberitahuan, permintaan, atau penyampaian informasi kedinasan secara ringkas dan formal untuk keperluan tugas, seperti meminta persetujuan, memberi arahan, atau menyampaikan data pekerjaan. (Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis).