Teks foto: Penandatanganan MoU Dispersip Bengkalis dengan Kepsek SDN se-Kecamatan Bantan, Selasa (31/10/2023). Foto Dokumentasi Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan MoU Dispersip Bengkalis dengan Kepsek SDN se-Kecamatan Bantan

Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd diwakili Drs. H Elmunir, Sekretaris Dispersip Kabupaten Bengkalis didampingi masing-masing Kepala Bidang beserta staf, menghadiri penandatanganan MoU yang dilksanakan di Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bantan (Korwilcam Bantan), Jalan Soekarno-Hatta, Selatbaru, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.2Q==

Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Bantan ini meliputi dalam kegiatan pelayanan, pengembangan dan program di bidang perpustakaan. 

Z

Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya pengembangan perpustakaan dalam pemberdayaan kegemaran membaca, guna meningkatkan indeks literasi yang ada di Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

2Q==

Dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung dan melaksanakan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dengan tujuan "Literasi Untuk Kesejahteraan." (Devon/ Tim).

Icon Spinner