Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd diwakili Drs. H Elmunir, Sekretaris Dispersip Kabupaten Bengkalis didampingi masing-masing Kepala Bidang beserta staf, menghadiri penandatanganan MoU yang dilksanakan di Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bantan (Korwilcam Bantan), Jalan Soekarno-Hatta, Selatbaru, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Bantan ini meliputi dalam kegiatan pelayanan, pengembangan dan program di bidang perpustakaan.
Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya pengembangan perpustakaan dalam pemberdayaan kegemaran membaca, guna meningkatkan indeks literasi yang ada di Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung dan melaksanakan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dengan tujuan "Literasi Untuk Kesejahteraan." (Devon/ Tim).