Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, S.Sos, MT melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM), Rospelia, SH didampingi Heru Hardianto, S.Sos. beserta stafnya, melakukan Pembinaan Perpustakaan dan Pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) di SMAN 2 Bukit Batu , Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Kehadiran perwakilan dari Dispersip Kabupaten Bengkalis ini, disambut baik oleh Kepala Sekolah maupun Pengelola Perpustakaan SMAN 2 Bukit Batu.
Sistem Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan penerapan (aplikasi) penataan kode identitas pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia, dibawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI berdasarkan kode Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Nomor Pokok Perpustakaan diberikan kepada Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah dan Swasta yang sudah mendaftarkan perpustakaan secara online kepada Perpustakaan Nasional RI.
Dimana profil perpustakaan tersebut akan disimpan dalam pangkalan data perpustakaan, yang dapat diakses melalui http://npp.pnri.go.id
Tujuan dari Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) ini ialah, untuk memudahkan pembinaan perpustakaan dengan mengetahui peta kondisi perpustakaan di Indonesia. Maka akan memudahkan penyusunan program/kegiatan pembinaan perpustakaan melalui pembinaan sumber daya perpustakaan. (Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis).