Dipersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd beserta jajarannya menyambut baik atas kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau ke Dipersip Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.
Kadispersip Kabupaten Bengkalis mengatakan,"Dalam rangka meningkatkan pengawasan kearsipan diseluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau. Tadi kita juga sudah menjelaskan terkait dengan aktivitas-aktivitas yang telah kita lakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan khususnya di Bidang Kearsipan, yaitu kita sudah mempunyai Perda Kearsipan Nomor 1 Tahun 2023," kata Suwarto.
Kita juga sudah menerapkan Aplikasi Srikandi disamping itu juga kita sudah melakukan pemusnahan arsip dan ada beberapa hal lagi yang telah kita lakukan seperti akusisi arsip kemudian juga melakukan pengawasan internal ke OPD-OPD. Pada saat ini seluruh OPD sudah memberikan laporan terkait dengan Jadwal Retensi Arsip dari masing-masing OPD.
Tadi Tim Pengawasan Kearsipan juga meminta sampel dari kita terkait JRA-JRA yang ada dari masing-masing OPD. Kemudian juga kita menyampaikan beberapa hal terkait dengan inovasi yang telah kita lakukan seperti JEBOL ARSIP (Jemput Bola Arsip) kemudian WASKAT ARSIP (Pengawasan Arsip). Dengan aktivitas JEBOL ARSIP dengan WASKAT ARSIP, seluruh OPD sampai sekarang ini sudah mulai mengeliat untuk bagaimana supaya OPDnya masing-masing tertib arsip. tambah Suwarto.
"Kemudian dari samping itu juga kita meminta tim pengawas agar dapat melakukan peninjauan lapangan, yaitu di Depo Arsip kita dan Alhamdulillah mereka sangat suprise, sangat menyambut baik dan mengupayakan bagaimana supaya penilaian kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2023 ini dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ungkap Suwarto. (Devon/ Tim).