Teks foto: Bimbingan dan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Dispersip Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/9/2025).

Bimbingan dan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Dispersip Kabupaten Bengkalis

Dispersip Bengkalis-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, S.Sos, MT melalui Kepala Bidang Kearsipan, Iwan Desheryawan, S.Kom, didampingi stafnya, melakukan bimbingan dan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), di Ruang Rapat Kadispersip Bengkalis, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.

Dalam pelaksanaan bimbingan dan implementasi tersebut, turut dihadiri dan diikuti oleh masing-masing bidang yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis. 

Whatsapp image 2025 09 16 at 102301
Ilustrasi Gambar Disini
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 29Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Perkantoran Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2022, tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Whatsapp image 2025 09 16 at 102302
Ilustrasi Gambar Disini
Sehubungan hal tersebut, Dispersip Kabupaten Bengkalis meminta setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, untuk menetapkan satu orang ASN yang bertugas di sekretariat atau bagian umum OPD nya masing-masing. Untuk dijadikan sebagai tenaga Administrator dan diharapkan setiap Administrator Aplikasi (SRIKANDI) mengikutsertakan 1 atau 2 orang operator, guna membantu mengelola akun Administrator, serta Tata usaha di OPD nya masing-masing untuk kelancaran implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah  Daerah Kabupaten Bengkalis. (Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis).

Icon Spinner