Dispersip Bengkalis-- Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2026 Tentang Penetapan Perpustakaan Desa/Kelurahan Penerima Bantuan Peningkatan Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Kabupaten/Kota Lanjutan Tahun 2026, yang menetapkan 750 Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai penerima bantuan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2026.Dari 750 perpustakaan desa/kelurahan tersebut terdapat 14 perpustakaan desa di Kabupaten Bengkalis.

Perpustakaan desa yang ditetapkan sebagai penerima manfaat program TPBISini adalah Perpustakaan Tok Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Perpustakaan Desa Kembung Luar, Perpustakaan Mutiara Hikmah Desa Muntai, Perpustakaan Surya Cemerlang Desa Air Kulim, Perpustakaan M.Toha Desa Pangkalan Batang Barat, Perpustakaan Karya Budaya Desa Penebal, Perpustakaan Desa H. Al-Mansur Desa Simpang Ayam, Perpustakaan Pustaka Desa Sungai Alam, Perpustakaan Desa Teluk Latak, Perpustakaan Tunas Harapan Desa Buruk Bakul, Perpustakaan Istana Baca Desa Pakning Asal, Perpustakaan Desa Gema Baku Desa Pancur Jaya, Perpustakaan Salim Husein Desa Sri Tanjung, dan Perpustakaan Abadi Desa Teluk Rhu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, S.Sos., MT melalui fasilitator daerah program TPBIS, Heru Hardianto, S.Sos. mengatakan, “Dispersip Bengkalis sebagai organisasi pembina perpustakaan desa/kelurahan juga akan melakukan pendampingan secara intensif dan berkelanjutan kepada perpustakaan desa/kelurahan penerima bantuan TPBIS Perpusnas RI Tahun 2026,” ungkap Heru, Jumat (13/3/2026). (Tim Dispersip Kabupaten Bengkalis).