Teks foto: Pelatihan Teori Master of Ceremony dan Protokoler oleh Dipersip Kabupaten Bengkalis

Pelatihan Teori Master of Ceremony dan Protokoler oleh Dipersip Kabupaten Bengkalis

Dipersip Bengkalis-- Dalam upaya pengembangan perpustakaan dan pemberdayaan kegemaran membaca, guna meningkatkan indeks literasi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung dan melaksanakan program TPBIS (Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial) dengan tujuan "Literasi Untuk Kesejahteraan". 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd, membuka langsung kegiatan Pelatihan Teori Master of Ceremony dan Protokoler, yang diadakan di Aula (Pendopo) Dipersip Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.  

Kegiatan hari pertama Pelatihan Teori Master of Ceremony dan Protokoler tersebut menghadirkan narasumber, Soleha, S.Pd., M.Pd, Pustakawan Dipersip Kabupaten Bengkalis dan Irmansyah, ASN Dipersip Kabupaten Bengkalis. Kegiatan pelatihan dihadiri sekitar dua puluh lima (25) orang peserta dari perwakilan masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia, dengan tetap menjaga dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku.  

MC (Master of Ceremony) adalah seseorang yang bertugas sebagai fasilitator dan pembawa acara pada sebuah acara. Secara umum, MC akan melakukan tugas dan peran yang berkaitan dengan semua orang dalam satu acara. Misalnya, berinteraksi dengan hadirin atau berkoordinasi dengan tim dan penyelenggara acara, mulai dari pembukaan (opening) hingga penutupan (closing)

Sedangkan Protokoler merupakan serangkaian aturan dalam sebuah acara yang sangat berperan dalam mensukseskan suatu kegiatan formal/non formal yang dilaksanakan oleh institusi atau organisasi. Petugas protokoler mempersiapkan dan mengelola suatu kegiatan demi menjaga kredebilitas dan citra institusi agar tetap baik dan efektif. (TIM).

Icon Spinner