Dipersip Bengkalis-- Buku Kompang Berarak Bengkalis "Mengarak Budaya Negeri" adalah buku hasil Tim Kajian Syahyarwan Zam, Bayu Amde Winata dan Hendra Burhan oleh penerbit Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Pekanbaru Tahun 2022, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Buku kajian ini mengenai Kompang Berarak Bengkalis khususnya di Pulau Bengkalis dan wilayah persebarannya yang dilakukan oleh Tim Kajian Warisan Budaya Tak benda pada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Pulau Bengkalis menjadi lokus kajian ini merupakan pusat perkembangan kompang, baik alat musik maupun seni budaya pertunjukannya di wilayah Kabupaten Bengkalis khususnya dan wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya pada umumnya. Tim melakukan kajian dimulai dari pertengahan Maret dan selesai pada pertengahan Mei 2022.
Metodologi kajian yang diterapkan adalah metode kualitatif dengan data didapat dari wawancara dan observasi langsung di lokus terhadap para pelaku kompang baik pembina atau pelatih kompang, pemain kompang, pembuat kompang di Pulau Bengkalis dan sekitarnya termasuk beberapa narasumber di luar Pulau Bengkalis sebagai wilayah persebaran seni budaya pertunjukan Kompang Berarak Bengkalis. Selain itu, wawancara dan pengumpulan data statistik dilakukan juga terhadap Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis yang menaungi kompang sebagai seni budaya Kabupaten Bengkalis.
Buku ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd, melalui sineas ND Juaii M Usna, yang dititipkan oleh tim kajian buku tak lama setelah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI pada September 2022 lalu, pada hari Kamis (1/12/2022).
“Jika Kompang Berarak Bengkalis hari ini sudah menjadi WBTB, kedepannya semoga bisa diakui oleh UNESCO. Inilah upaya kita bagaimana ini bisa berkembang. Hari ini kita tidak bisa lepas daripada yang namanya digitalisasi. Banyak yang bisa kita promosikan baik melalui YouTube, Instagram, Facebook dan lain sebagainya, yang akhirnya nanti kita dapat mengangkat ke tingkat internasional,” kata Suwarto.
“Dengan ditetapkannya Kompang Berarak Bengkalis sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), maka kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, akan memulai mensosialisasikan ke tengah masyarakat, melalui program kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), dan kita akan mengundang grup kompang, khususnya yang berada di Pulau Bengkalis terlebih dahulu, nanti akan kita kembangkan ke kecamatan-kecamatan yang lain," ungkap Suwarto. (TIM).