Teks foto: Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Dispersip Bengkalis - Pada hari Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad, Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto didampingi Sekretaris Dipersip Bengkalis, Anuar dan Kabid Kearsipan, Jhon Hendrizal beserta jajarannya, turut mendukung dalam pelaksanaan Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi (Sitem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula (pendopo) Dispersip Bengkalis, dari tanggal 24 November sampai dengan 25 November 2021. Didalam pelaksanaan pembukaan Bimtek tersebut dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah I, Muhammad Sumitro, Wabup Bengkalis, Bagus Santoso, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, Johansyah Safri.

Narasumber yang dihadirkan adalah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta yaitu, Supriyono dan Priono Widodo. Kegiatan ini dihadiri sekitar enam puluh peserta dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bengkalis, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Supriyono mengatakan, "Srikandi adalah aplikasi yang menggunakan pusat data nasional, yang diberikan oleh Kementerian Kominfo, jadi secara proses bisnis itu Arsip Nasional, untuk pengembangan aplikasinya adalah Kementerian Kominfo, untuk keamanannya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk kebijakan pengaturannya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dimana Srikandi sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, harus digunakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Supriyono.

Direktur Kearsipan Daerah I, Muhammad Sumitro tadi sudah menyampaikan kebijakan penerapan Srikandi, apabila nantinya Kabupaten Bengkalis sudah komitmen menggunakan aplikasi ini, dari surat menyurat masing-masing dinas ke bupati, bisa menggunakan aplikasi ini. Harapan kami dua hari disini, nanti sekiranya kurang maksimal, bisa komunikasi dengan kami, dan harapannya benar-benar aplikasi ini, Kabupaten Bengkalis segera bisa mengimplementasikan, sudah tuntutan dan menjadi ketetapan untuk dilaksanakan. Dimana harapan presiden di tahun 2023, sudah bisa diimplementasikan di seluruh daerah-daerah yang ada di Indonesia, ungkap Supriyono. – Team K Dispersip

"Bengkalis Membaca"...Generasi Membaca...Generasi Keren..

Jangan lupa Follow Media Sosial:

Facebook : Perpustakaan Bengkalis

Instagram : @dispersipbengkalis, @bengkalisku

Icon Spinner